whatsapp image 2026 06 15 at 20.08.26

MALITA Foundation Sukses Gelar Academic Talk Part 2, Bahas Kesiapan Koperasi Merah Putih di Serambi Mekkah dan Gaet Hampir 100 Audiens

MALITA Foundation Sukses Gelar Academic Talk Part 2, Bahas Kesiapan Koperasi Merah Putih di Serambi Mekkah dan Gaet Hampir 100 Audiens

Bireuen, 14 Juni 2026, Yayasan MALITA kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ruang diskusi ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Academic Talk Part 2 bertajuk “Menakar Kesiapan Koperasi Merah Putih di Serambi Mekkah”Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu (14/6/2026) pukul 20.00 WIB hingga selesai ini berlangsung sukses dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta praktisi dengan jumlah peserta mencapai hampir 100 audiens dari berbagai daerah.

Keberhasilan ini menjadi pencapaian tersendiri bagi MALITA. Pasalnya, program akademik yang diselenggarakan secara daring tersebut mampu menarik perhatian puluhan peserta dan menjadi wadah diskusi strategis mengenai perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta peluang pengembangan koperasi syariah di Aceh.

Founder dan tim MALITA menyampaikan rasa syukur atas antusiasme peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berharap Academic Talk yang diselenggarakan secara berkala dapat terus menjadi media edukasi dan literasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, Academic Talk Part 2 berjalan dengan lancar dan mendapatkan respons yang sangat positif. Kehadiran hampir 100 audiens menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki perhatian besar terhadap isu-isu strategis yang sedang berkembang. Kami berharap MALITA dapat terus berkontribusi dalam menghadirkan ruang diskusi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan Yayasan MALITA.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Pemateri pertama, Fitri Yanti, yang saat ini tengah menempuh studi doktoral, memaparkan perkembangan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Fitri Yanti menjelaskan bahwa program KDMP menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Menurutnya, hingga saat ini telah terbentuk 83.762 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Namun demikian, ia menegaskan bahwa program tersebut masih berada dalam tahap penguatan kelembagaan dan pembangunan gerai sebagai bagian dari implementasi awal.

“Saat ini koperasi desa merah putih telah terbentuk sebanyak 83.762 koperasi di seluruh Indonesia. Namun dalam proses implementasinya, KDMP masih berada pada tahapan pembangunan gerai dan penguatan kelembagaan sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemateri kedua, Dr (c) Khadijatul Musanna, M.H. mengulas kesiapan koperasi syariah di Aceh dari perspektif normatif dan regulatif.

Musanna menjelaskan bahwa Aceh sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Namun, dalam aspek legal substance masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Menurutnya, pada Pasal 28 ayat (3) disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Koperasi Pembiayaan Syariah harus diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Akan tetapi, hingga saat ini regulasi turunan tersebut masih dalam tahap perancangan dan pembahasan.

“Secara normatif Aceh memiliki dasar hukum yang kuat melalui Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Namun pada aspek legal substance masih terdapat kekosongan regulasi karena Peraturan Gubernur yang diperintahkan oleh Pasal 28 ayat (3) hingga saat ini masih dalam tahap rancangan dan pembahasan,”jelas Musanna.

Sementara itu, pemateri ketiga, Ibnu Hajar, yang juga merupakan salah satu penerima hibah penelitian internal dengan fokus kajian koperasi syariah merah putih, menyampaikan pandangannya terkait pengukuran kesiapan koperasi syariah di Aceh.

Menurutnya, kesiapan koperasi syariah merah putih belum dapat diukur secara komprehensif karena program tersebut belum memasuki tahap implementasi penuh di tingkat desa atau gampong.

“Saat ini kesiapan koperasi syariah merah putih belum dapat diukur secara utuh karena belum berada pada tahap pelaksanaan di tingkat desa maupun gampong. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi lebih lanjut setelah implementasi berjalan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang berasal dari kalangan akademisi, mahasiswa, aparatur desa, pengelola koperasi, serta masyarakat umum. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap masa depan koperasi merah putih dan peluang pengembangan model koperasi syariah di Aceh.

Kegiatan Academic Talk Part 2 ini dipandu oleh moderator Raihan Putri, yang berhasil mengarahkan jalannya diskusi secara dinamis dan produktif hingga acara berakhir.

Melalui kegiatan ini, Yayasan MALITA berharap dapat terus menjadi jembatan kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat dalam membahas isu-isu strategis yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan pendidikan di Aceh maupun Indonesia secara umum. Keberhasilan penyelenggaraan Academic Talk Part 2 dengan jumlah peserta yang mendekati 100 orang menjadi bukti bahwa ruang-ruang diskusi ilmiah masih sangat dibutuhkan sebagai sarana edukasi dan penguatan literasi publik di tengah dinamika pembangunan nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *